Beranda PEMKOT PEKALONGAN Pemkot Pekalongan Perkuat Sinergi Bersama Wartawan dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Pemkot Pekalongan Perkuat Sinergi Bersama Wartawan dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

9
0
GEMPUR ROKOK ILEGAL : Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid memberikan sambutan dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Foto : (mediapekalongan.com/dok)

PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bersama wartawan se-Kota Pekalongan di Setda Kota Pekalongan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, didampingi Sekretaris Daerah Kota Pekalongan serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Cabang Pabean.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkot Pekalongan dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun penerimaan negara dan daerah.

Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Saat ini, pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif melalui pemberian surat peringatan kepada pelaku usaha yang ditemukan menjual rokok ilegal.

“Untuk saat ini memang masih sebatas surat peringatan. Tetapi apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, tentu akan kami tindak lanjuti lebih tegas, termasuk kemungkinan penutupan warung maupun pencabutan izin usaha,” ujar Aaf.

Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak yang berdampak pada pembangunan daerah.

“Yang lebih penting adalah bagaimana kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Karena dari sisi pendapatan daerah dan pajak, rokok ilegal ini tidak memberikan kontribusi apa pun,” imbuhnya.

Selain itu, Aaf juga mengingatkan aspek kesehatan karena rokok legal telah melalui pengawasan dan memiliki informasi kandungan yang jelas, berbeda dengan rokok ilegal. Sementara itu, pihak Bea Cukai mengajak insan pers turut berperan aktif menyebarluaskan edukasi terkait ciri-ciri rokok ilegal dan dampak hukumnya. Melalui sinergi bersama media, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan dapat ditekan secara maksimal.

Artikulli paraprakPolres Pekalongan Kota Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Solidaritas dan Perkuat Literasi Digital
Artikulli tjetërWakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Terbuka dan Bisa Dipertanggung jawabkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini