Beranda PEMKOT PEKALONGAN Upaya Pelestarian Lingkungan, Pemkot Pekalongan Apresiasi Partisipasi Generasi Muda

Upaya Pelestarian Lingkungan, Pemkot Pekalongan Apresiasi Partisipasi Generasi Muda

7
0
DISKUSI : Pemerintah Kota Pekalongan menggelar kegiatan diskusi bertajuk Kober Ngurusi. Kegiatan ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kota, tokoh agama, budayawan, hingga perwakilan generasi muda yang tergabung dalam Kolaborasi Aksi Generasi Muda (Kobar) Kota Pekalongan, berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Jumat (13/3/2026). Foto : (mediapekalongan.com/dok)
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Pemerintah Kota Pekalongan menggelar kegiatan diskusi bertajuk Kober Ngurusi. Kegiatan ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kota, tokoh agama, budayawan, hingga perwakilan generasi muda yang tergabung dalam Kolaborasi Aksi Generasi Muda (Kobar) Kota Pekalongan, berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Jumat (13/3/2026).
Diskusi tersebut menjadi ruang berbagi gagasan dan pandangan terkait berbagai persoalan lingkungan di Kota Pekalongan, seperti pengelolaan sampah, limbah, serta upaya pelestarian lingkungan hidup. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan generasi muda dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi kota.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa kegiatan diskusi tersebut merupakan agenda yang menarik, terutama karena melibatkan partisipasi aktif generasi muda. Menurutnya, kolaborasi dengan Kobar memberikan ruang dialog yang terbuka tanpa kesan menggurui.
“Acara ini sangat menarik karena keterlibatan anak-anak muda yang cukup besar. Apalagi ini kolaborasi dengan Kobar, di mana kita bisa berbagi informasi dan berdiskusi bersama, bukan menggurui. Kami memberikan gambaran bagaimana kondisi lingkungan di Kota Pekalongan saat ini, mengapa masih terjadi bencana, serta bagaimana penanganan sampah yang sedang dilakukan,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan diskusi semacam ini tidak berhenti hanya pada satu pertemuan saja. Menurutnya, forum diskusi perlu terus dilanjutkan dengan berbagai tema berbeda agar semakin banyak gagasan dan solusi yang muncul.
“Saya berharap diskusi ini jangan menjadi yang pertama dan terakhir. Harus dilanjutkan dengan tema-tema yang berbeda. Saya juga sangat menyukai keterlibatan anak muda agar mereka mengetahui kondisi nyata yang terjadi serta memahami bagaimana proses penanganannya. Semua ini memang membutuhkan proses. Mudah-mudahan dengan kerja sama dan sinergi dari semua pihak akan ada progres yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Pekalongan, Joko Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda ngobrol bersama antara pemerintah, tokoh agama, budayawan, serta generasi muda untuk membahas berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi daerah.
“Agenda ini adalah ngobrol bareng dengan tokoh agama, tokoh kebudayaan, wali kota, serta teman-teman dari Kobar. Kita membicarakan berbagai persoalan lingkungan seperti sampah, limbah, dan isu lingkungan hidup lainnya. Semua kita sampaikan secara terbuka, termasuk menerima masukan dan kritik dari berbagai pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu isu lingkungan yang paling menonjol di berbagai daerah saat ini adalah persoalan persampahan. Hal tersebut terjadi karena sebagian besar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia telah mencapai batas masa teknis pengoperasian.
“Isu yang menarik hampir di semua daerah adalah persoalan sampah. Secara prinsip, hampir 90 persen TPA di seluruh Indonesia sudah habis masa teknisnya. Oleh karena itu, harus ada solusi untuk menyelesaikan persoalan ini. Salah satu langkah penting adalah mengedukasi masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah serta tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kota Pekalongan saat ini tengah mengupayakan pembangunan pembangkit listrik berbasis energi sampah sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Menurutnya, teknologi tersebut telah banyak diterapkan di berbagai negara dan terbukti mampu menyelesaikan persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi.
“Saat ini kami sedang mengejar pembangunan pembangkit listrik energi dari sampah. Menurut kami ini merupakan salah satu solusi terbaik untuk permasalahan sampah. Teknologi ini sudah banyak digunakan di luar negeri dan mampu menyelesaikan persoalan sampah dengan baik,” katanya.
Ia menerangkan bahwa proyek tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi lintas daerah, yakni bersama Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang. Saat ini prosesnya masih berada pada tahap administrasi dan pengajuan dukungan kepada pemerintah provinsi serta kementerian terkait.
“Prosesnya saat ini masih pada tahap penyusunan surat kesiapan ke kementerian dan surat dukungan kepada gubernur. Setelah mendapatkan dukungan gubernur, surat tersebut akan dibawa ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan persetujuan. Setelah disetujui, akan dilanjutkan ke Kementerian Koordinator Pangan dan kemudian ke Danantara untuk proses lelang,” terangnya.
Setelah proses lelang selesai, tahapan berikutnya adalah pembangunan fasilitas yang juga akan melalui proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta berbagai persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menggelar *public hearing* sebelum proyek dilaksanakan.
Ia menegaskan bahwa teknologi pembangkit listrik dari sampah berbeda dengan konsep TPA konvensional karena tidak menimbulkan bau maupun asap yang mengganggu masyarakat sekitar.
Dengan adanya fasilitas tersebut di masa mendatang, Pemerintah Kota Pekalongan berharap masyarakat dapat semakin disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya sehingga sampah dapat dikelola dan diangkut dengan baik oleh petugas kebersihan.
“Dengan adanya pembangkit listrik dari sampah nanti, kami berharap masyarakat tetap membuang sampah pada tempatnya sehingga bisa diangkut oleh petugas. Harapannya tidak ada lagi sampah liar di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Artikulli paraprakTKD Berkurang hingga Rp194 Miliar, Pemkot Pekalongan Prioritaskan Program Mendesak
Artikulli tjetërPembagian Takjil Kantor Hukum Law Firm A.N. Setyono & Partners – Teh Bandulan, Disambut Antusias Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini