PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 berdampak signifikan terhadap operasional hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, terutama pada sektor pembangunan fisik.
Meski demikian, Pemkot memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, mengungkapkan bahwa, efisiensi anggaran Tahun 2026 membuat banyak program di OPD terpaksa dikurangi. Bahkan, penurunan anggaran terjadi cukup drastis di sejumlah dinas teknis.
“Hampir di semua OPD sangat berkurang, apalagi di pembangunan fisik. Di Dinperkim misalnya, yang sebelumnya sekitar Rp48 Miliar setahun, sekarang tinggal sekitar Rp5 Miliar. Begitu juga di DPUPR, dari kurang lebih Rp100 miliar, kini hanya ada sekitar Rp20 sampai Rp30 Miliar,” kata Wali Kota Aaf usai menyerahkan SK Pensiun dan THT kepada 21 orang ASN Purna Tugas per 1 Februari dan 1 Maret 2026 di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (27/1/2026).
Meski anggaran mengalami pemangkasan, ia menegaskan bahwa, Pemkot Pekalongan berkomitmen tidak mengurangi anggaran sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Yang tidak kita kurangi adalah pelayanan kepada masyarakat. Seperti UHC, bantuan pendidikan, bantuan sosial, dan lain-lain. Pendidikan dan kesehatan tetap kita prioritaskan,” tegasnya.
Selain pengurangan pada pembangunan fisik, efisiensi juga diterapkan di internal pemerintahan. Pemkot memangkas belanja operasional, mulai dari rapat internal tanpa konsumsi, pengurangan Alat Tulis Kantor (ATK), hingga belanja pegawai.
“TPP untuk Sekda, seluruh Kepala Dinas, dan Kabag juga kita kurangi semua, kurang lebih 20 persen. Banyak hal yang kita efisiensikan,” jelasnya.








