Beranda PEMKOT PEKALONGAN Tahun 2025, Pemkot Pekalongan Akan Tangani Kawasan Kumuh di Degayu

Tahun 2025, Pemkot Pekalongan Akan Tangani Kawasan Kumuh di Degayu

175
0

KOTA PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Setelah tahun ini menyelesaikan penanganan kawasan kumuh di Kampung Bugisan Kota Pekalongan, tahun 2025 ditargetkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan untuk menangani kawasan kumuh di Kelurahan Degayu RW 8 atau Clumprit.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto saat dikonfirmasi di Setda Kota Pekalongan, Selasa (19/11/2024). “Setelah tahun ini selesai mengatasi Kampung Bugisan tahun 2025 kami menargetkan Clumprit. Untuk metodenya hampir sama, saat ini masih tahapan konsolidasi tanah atau lahan untuk pembangunan infrastruktur,” terangnya.

Disebutkan Andri tahun 2025 akan dibangun melalui Dana Alokasu Khusus. Penanganan akan terintegrasi yakni pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah, pembangunan jalan lingkungan, drainase, sarana air bersih, sanitasi, pembangunan ipal komunal dan TPS3R .

“Untuk di Degayu ini harapannya bisa tuntas dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak seperti dari Kementerian ATR/BPN. Kendati demikian untuk Degayu ini tidak ada relokasi,” bebernya. Disebutkan, kolaborasi program Agraria ini untuk meningkatkan kesejahteraan pasca penanganan kawasan kumuh serta konsolidasi tanah.

“Harapannya akses jalan yang dibuka nanti juga membantu aktivitas masyarakat sehingga kegiatan ekonomi masyarakat juga meningkat. Ini anggaran pelaksanaan sudah diusulkan dan dapat persetujuan pusat sehingga pelaksanaan pada tahun 2025,” tukasnya.

Artikulli paraprakPelajar SMP se-Kota Pekalongan Adu Kecerdasan LCC Wawasan Kebangsaan
Artikulli tjetërKader Gerindra Kota Pekalongan Siap Menangkan Lutfi – Taj Yasin, Pilwalkot Menangkan Aaf-Balgis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini