Beranda KOTA PEKALONGAN Samsat Kota Pekalongan Sapa Masyarakat, Sosialisasikan Prosedur Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Kota Pekalongan Sapa Masyarakat, Sosialisasikan Prosedur Pajak Kendaraan Bermotor

14
0

PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Satlantas Polres PekalonganKota kembali melaksanakan kegiatan “Polisi Menyapa” dengan memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pelayanan yang tersedia di Kantor Samsat Kota Pekalongan

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan di Samsat, mulai dari pengurusan pajak kendaraan hingga perpanjangan STNK.

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, menyampaikan bahwa program “Polisi Menyapa” merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Kami hadir langsung menyapa masyarakat di Kantor Samsat untuk memberikan penjelasan yang benar terkait alur dan prosedur layanan. Dengan begitu, masyarakat tidak bingung dan bisa menghindari calo,” ujar AKP Andi Susanto, Selasa 28 Oktober 2025.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini juga sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah praktik pungli dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ujarnya dengan tegas.

Masyarakat yang hadir tampak antusias menyimak penjelasan dari petugas, dan sejumlah warga mengaku terbantu dengan informasi yang diberikan.

Artikulli paraprakAksi “Gerakan Santri Memanggil” Berlangsung Damai, Wali Kota Aaf Sepakat Jaga Marwah Pesantren
Artikulli tjetërAntisipasi Lakalantas, Satlantas Polres Pekalongan Kota Beri Tanda Jalan Berlubang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini