Beranda PEMKOT PEKALONGAN PSEL Kapasitas 1.000 Ton per Hari Disiapkan, Wali Kota Aaf Optimistis Jadi...

PSEL Kapasitas 1.000 Ton per Hari Disiapkan, Wali Kota Aaf Optimistis Jadi Solusi Konkret Atasi Sampah

9
0
SAMBUTAN : Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan sambuatan dalam penandatanganan kerjasama penanganan sampah. Foto : (mediapekalongan.com/dok)
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama tiga pemerintah daerah di wilayah Pekalongan Raya resmi menandatangani Surat Pernyataan Kesiapan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik atau Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL), Selasa (24/2/2026) petang.
Penandatanganan tersebut digelar di Cinlong Restaurant Kota Pekalongan dan menjadi tonggak penting dalam upaya penanganan persoalan sampah secara regional. Empat pemerintah daerah yang terlibat yakni Pemkot Pekalongan yang ditandatangani oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, Pemkab Pekalongan diwakili Wakil Bupati H. Sukirman, Pemkab Batang diwakili Sekda Sri Purwaningsih, serta Pemkab Pemalang yang ditandatangani langsung Bupati Anom Widiyantoro.
Wali Kota Aaf menegaskan, persoalan sampah merupakan problem klasik yang harus diselesaikan dengan strategi dan terobosan yang tepat. Menurutnya, dibutuhkan langkah konkret dan kolaboratif lintas daerah agar persoalan sampah tidak terus berlarut.
Dengan komitmen kuat dari empat daerah dan dukungan pihak swasta, Wali Kota Aaf optimistis pembangunan PSEL akan menjadi solusi konkret dan berkelanjutan dalam menuntaskan persoalan sampah di Pekalongan Raya.
“Harus memutar otak, harus punya strategi yang pas untuk mengatasi masalah sampah. Alhamdulillah, ini datang PT L-Energi Green Solutions membawa kabar baik dengan progres yang paling komplit. Sudah ke Danantara, sudah ke kementerian, sudah ke provinsi. Ini sangat luar biasa,” ungkap Aaf usai penandatanganan.
Ia berharap, proyek PSEL ini dapat menjadikan Pekalongan Raya sebagai pilot project pengolahan sampah menjadi energi listrik di tingkat nasional. Adapun kapasitas yang dirancang mencapai 1.000 ton sampah per hari, sehingga membutuhkan pasokan dari empat daerah, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.
“Yang dibutuhkan 1.000 ton per hari. Memang harus dari empat daerah ini. Kalau Pemkab Kendal ingin bergabung, monggo saja, tidak ada masalah. Semoga bisa secepatnya terealisasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Aaf menekankan bahwa, pembangunan PSEL ini dirancang tanpa membebani APBD masing-masing daerah. Hal ini menjadi poin penting agar solusi pengelolaan sampah dapat berjalan berkelanjutan tanpa tekanan fiskal.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman bahwa lokasi tersebut merupakan tempat pembuangan akhir (TPA). Menurutnya, PSEL adalah fasilitas pengolahan modern berbasis teknologi, bukan tempat penumpukan sampah.
“Ini bukan tempat pembuangan sampah, tapi tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa ini pusat energi listrik tenaga sampah, bukan TPA,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Joko Purnomo, menjelaskan bahwa, keempat daerah telah sepakat untuk membangun PSEL secara bersama dalam kerangka aglomerasi Pekalongan Raya.
“Kali ini, etiap kabupaten/kota membuat surat kepada Gubernur dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk persetujuan pembangunan PSEL tersebut. Setelah ditandatangani, surat langsung dikirim ke Pak Gubernur. Nanti Gubernur menghimpun dan mengajukan ke Kementerian,” jelas Joko.
Ia menerangkan, secara prinsip para kepala DLH sudah sepakat bahwa lokasi pembangunan cenderung berada di Kota Pekalongan. Pertimbangan utamanya adalah ketersediaan lahan dan aksesibilitas yang dinilai strategis, terutama karena berada di sekitar akses exit tol Pekalongan.
“Kata kuncinya letaknya di jalan exit tol. Aksesnya lebih mudah untuk kota dan kabupaten sekitar,” ujarnya.
Adapun kebutuhan lahan untuk pembangunan PSEL ini sekitar 5 hektar dan dipastikan telah tersedia. Namun demikian, tahapan teknis masih harus melalui proses lanjutan, mulai dari penyusunan feasibility study (FS), uji tanah (sondir boring), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga perizinan lainnya sebelum konstruksi dimulai.
Joko juga meluruskan persepsi masyarakat terkait mekanisme pengolahan sampah di PSEL. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada tumpukan sampah seperti di TPA konvensional.
“Modelnya seperti PLTU. Bedanya, kalau PLTU bahan bakarnya batu bara, kalau ini bahan bakarnya sampah. Sampah langsung masuk ke bunker di dalam gedung. Dari bunker ditarik dengan capit, lalu masuk ke insinerator raksasa untuk dibakar. Jadi tidak ada tumpukan seperti TPA,” paparnya.
Dengan kapasitas 1.000 ton per hari, PSEL ini nantinya tidak hanya mengolah sampah harian, tetapi juga berpotensi mengurangi beban TPA yang ada saat ini. Bahkan, sampah lama di TPA dapat diangkut dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit.
“Nanti TPA bisa dikuras habis. Sampah yang masih bisa dimanfaatkan akan dibawa dan dibakar di PSEL,” imbuhnya.
Meski demikian, besaran daya listrik yang dihasilkan masih menunggu kajian teknis lebih lanjut. Fokus saat ini adalah percepatan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup agar tahapan perencanaan detail dapat segera dimulai.
“Mudah-mudahan problematika sampah yang klasik ini bisa kita selesaikan bersama. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga soal masa depan lingkungan dan energi kita,” pungkasnya.
Artikulli paraprakWakil Walikota Balgis Diab Buka Program Pengabdian Masyarakat PDIH Fakultas Hukum Unissula
Artikulli tjetërHadiri Nyelawe PGRI, Wakil Wali Kota Tekankan Edukasi Pengelolaan Sampah Sejak Dini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini