
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan sangat serius dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan perkotaan. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, di sela-sela kegiatan pelantikan 37 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, belum lama ini.
Menjawab pertanyaan awak media terkait upaya penanganan sampah di Kota Pekalongan, Wawalkot Balgis menyampaikan bahwa, saat ini Pemkot Pekalongan semakin serius dan fokus dalam melakukan penanganan, penanggulangan, sekaligus pengelolaan sampah secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pekalongan semakin serius untuk melakukan penanganan dan penanggulangan serta pengelolaan sampah di Kota Pekalongan. Salah satu langkah konkret yang kita lakukan adalah membentuk tim satuan tugas (satgas) penanggulangan sampah,” ungkapnya.
Menurutnya, pembentukan tim satgas tersebut merupakan bagian dari program percepatan yang dirancang untuk menjawab berbagai persoalan persampahan, mulai dari hulu hingga hilir. Satgas penanggulangan sampah ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk sejumlah tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kepedulian dan kapasitas dalam mendukung upaya pengelolaan sampah di Kota Pekalongan.
“Tim satgas ini terdiri dari beberapa tokoh masyarakat. Harapannya, dengan keterlibatan berbagai pihak, program percepatan penanggulangan dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” jelasnya.
Wawalkot Balgis menambahkan, pembentukan satgas tersebut juga sejalan dengan arahan dan poin-poin kebijakan yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah daerah. Dengan adanya tim percepatan ini, diharapkan seluruh program yang telah dirancang dapat dilaksanakan secara lebih terarah, sistematis, dan terintegrasi.
“Kita memiliki beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Maka, dengan adanya tim percepatan ini, program-program penanggulangan dan pengelolaan sampah di Kota Pekalongan bisa lebih terarah, lebih sistematis, dan tentu saja manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan satgas ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Penanganan sampah harus dilakukan bersama-sama. Pemerintah menyiapkan regulasi dan program, tetapi masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, memilah sampah, dan mendukung upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui langkah ini, ia berharap dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
“Diharapkan pembentukan satgas penanggulangan sampah ini menjadi langkah nyata bahwa Pemkot Pekalongan berkomitmen menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan lingkungan yang dihadapi Kota Batik ini,”pungkasnya.







