
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggencarkan edukasi pengelolaan sampah rumah tangga. Salah satunya di Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Sabtu 4 Oktober – 5 Oktober 2025.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Pekalongan, Adi Setiawan mengatakan, edukasi lewat sosialisasi adalah strategi Pemkot Pekalongan dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab pengelolaan sampah rumah tangga.
Dalam sosialisasi ini, peserta dilatih memilah sampah dan membuat pupuk kompos. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami terus mendorong partisipasi warga agar pengelolaan sampah bisa berjalan efektif di tingkat kelurahan dan RT/RW,” terang Adi Setiawan.
Sementara, Lurah Kuripan Kertoharjo, Taufik Hidayah menuturkan warga harus bisa memilah sampah organik dan anorganik agar volume sampah yang dibuang di TPA bisa berkurang. “Kita menghadapi kondisi darurat karena TPA Degayu sudah overload,” ujarnya.
Sementara itu, Nur Hadi, anggota DPRD Kota Pekalongan yang menjadi narasumber dalam sosialisais tersebut mengungkap TPA Degayu akan ditutup pada 30 November 2025 akibat sanksi administratif berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor 742 Tahun 2025.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap masyarakat dapat mengelola sampah secara mandiri, sehingga persoalan sampah dapat dilakukan dengan cara dipilah.






