
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Pemerintah Kota Pekalongan resmi memperpanjang status siaga/tanggap darurat banjir hingga 13 Februari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya memaksimalkan pelayanan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir, baik yang mengungsi maupun yang bertahan di rumah masing-masing.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat memantau para pengungsi di Kelurahan Pasir Kraton Kramat dan gedung eks Kelurahan Kraton, baru-baru ini.
Ia mengatakan bahwa perpanjangan status tersebut memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penanganan banjir, terutama dalam hal logistik dan bantuan kemanusiaan.
“Status siaga banjir kita perpanjang sampai tanggal 13 Februari. Harapan kita, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. Alhamdulillah, bantuan dan upaya penanganan juga terus kita genjot,” katanya.
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, koordinasi lintas sektor pun semakin diperkuat. Salah satu dampak positifnya adalah bertambahnya dukungan logistik dari berbagai pihak, termasuk Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Perpanjangan status tanggap darurat ini membuka peluang bantuan tambahan dari Bulog, seperti beras dan minyak goreng, untuk mendukung kebutuhan logistik dapur umum,” jelasnya.






