
Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid menuturkan, RKPD 2027 diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penanganan persoalan klasik seperti banjir dan sampah.
Namun, ia mengakui adanya penurunan kapasitas fiskal daerah yang menjadi tantangan serius dalam perencanaan ke depan.
“Kalau tahun 2025, anggaran Pemkot Pekalongan sempat menyentuh satu triliun rupiah, sekarang hanya sekitar Rp 835 miliar. Kondisi ini cukup berat dan belum tentu membaik di 2027,” kata wali kota yang akrab disapa Mas Aaf.
Meski demikian, Mas Aaf menegaskan komitmen Pemkot Pekalongan untuk menjaga sektor strategis tetap berjalan, terutama layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Program seperti Universal Health Coverage (UHC) disebut menjadi kebutuhan dasar yang tidak boleh dikorbankan meski anggaran terbatas.
Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh perangkat daerah agar tetap bekerja optimal dan tidak mengendurkan etos kerja.
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan dampak lanjutan bencana banjir yang masih dirasakan masyarakat.
“Kami masih menghadapi persoalan pasca banjir, mulai dari infrastruktur rusak hingga jalan berlubang. Ini menjadi PR bersama. Diperlukan sinkronisasi program antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat agar solusi jangka panjang bisa terwujud,” ujarnya.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang strategis untuk menjaring masukan dari tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya demi penyusunan RKPD yang partisipatif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut secara resmi ditutup oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pembangunan Kota Pekalongan menuju 2027.







