
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Pemerintah Kota Pekalongan menggelar Penyerahan Sertipikat Perumahan RIT III, Peluncuran SPPT PBB Tahun 2026, serta Launching Pembayaran PBB Digital Tahun 2026 dengan tema “Sinergi Akselerasi Aset dan Pajak Daerah Menuju Transformasi Digital yang Akuntabel” di Aula Kelurahan Kandang Panjang, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M., Kepala BPN Kota Pekalongan, Joko Wiyono, serta kepala OPD terkait. Dalam sambutannya, Hj. Balgis Diab menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mencakup tiga agenda utama, yakni penyerahan sertipikat perumahan, pemberian SPPT PBB Tahun 2026, serta peluncuran sistem pembayaran PBB secara digital.
“Hari ini ada tiga agenda penting, yaitu penyerahan sertipikat, pemberian SPPT PBB, dan sekaligus peluncuran digitalisasi pembayaran PBB,” ujarnya. Ia menjelaskan, penyerahan sertipikat perumahan RIT III di wilayah Kelurahan Kandang Panjang menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah masyarakat.
“Dengan sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum dan peningkatan hak atas rumahnya, sehingga memberikan ketenangan, keberkahan, dan manfaat ke depan,” katanya. Program ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Pusat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, Hj. Balgis Diab menegaskan bahwa peluncuran pembayaran PBB secara digital diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Untuk pertama kalinya kita launching pembayaran PBB secara digital. Masyarakat tidak perlu antre, cukup menggunakan aplikasi di handphone dan PBB bisa langsung terbayar. Ini memberikan kemudahan dan kejelasan dalam pembayaran pajak,” pungkasnya.






