
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, mengungkapkan bahwa total kerugian akibat aksi anarkis yang mengakibatkan kerusakan dan kebakaran di kompleks Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Pekalongan diperkirakan mencapai angka cukup fantastis. Dari hasil laporan sementara yang masuk dari berbagai dinas dan bagian, nilai kerugian diproyeksikan berada di kisaran Rp 100 Miliar.
“Kalau perkiraan kami, kurang lebih sekitar Rp100 Miliar. Bisa kurang, bisa lebih. Itu mencakup fisik maupun barang-barang semuanya. Tapi, ini masih perkiraan awal, berdasarkan laporan-laporan dari masing-masing dinas dan Kabag yang terdampak sudah masuk laporannya ke kami. Tinggal kami hitung lagi, tapi kami perkirakan kurang lebih Rp100 miliar. Ada potensi bertambah, ya,” terang Wali Kota Aaf didampingi Wakil Wali Kota Balgis Diab dan Sekda Nur Priyantomo usai menggelar rapat internal bersama OPD terkait, di Kantor BPKAD Kota Pekalongan, Senin 1 September 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, kebutuhan anggaran pembangunan gedung baru masih dalam tahap pembahasan. Pihaknya akan melakukan diskusi intensif bersama jajaran DPRD Kota Pekalongan untuk menentukan apakah ke depan kantor Sekretaris Dewan (Setwan) akan menempati kompleks tersendiri atau tetap satu lokasi dengan Pemkot.
“Kalau kebutuhan untuk pembangunan gedung, kami belum tahu pasti. Kami masih diskusikan dengan Setwan, apakah nanti Setwan akan menempati kompleks sendiri atau tetap bersama-sama satu lokasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan,” jelasnya.
Terkait kondisi bangunan yang terdampak, ia memastikan bahwa, gedung utama yang terbakar tidak lagi layak untuk digunakan. Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama instansi terkait telah menilai bahwa kerusakan yang terjadi sangat parah, sehingga opsi terbaik adalah melakukan perobohan total.
“Untuk gedung yang terbakar, itu harus dirobohkan. Sudah tidak layak, sangat berbahaya. Tim dari DPUPR sudah menilai, dan kami juga berkoordinasi dengan tim teknis. Kalau tim forensik dari kepolisian kan fokus ke penyebab kebakaran, sedangkan kajiannya untuk kelayakan bangunan cukup dari DPUPR dan tim teknis,” paparnya.
Ia menyebut, gedung Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan tersebut dibangun pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an. Sebelum peristiwa aksi anarkis dan vandalisme terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 oleh para oknum tidak bertanggungjawab, bangunan masih terbilang kokoh, meskipun ada beberapa tambahan gedung baru di dalam kompleks.
Meski menyayangkan insiden yang terjadi, Wali Kota Aaf menegaskan agar masyarakat tidak larut dalam saling menyalahkan. Ia meminta seluruh warga Kota Pekalongan tetap menjaga kondusivitas dan keamanan daerah.
“Ya pasti ada penyesalan dan rasa disayangkan. Tapi kejadian ini sudah terjadi, tidak bisa diulang. Kami tidak mau saling menyalahkan, mencari siapa penyebabnya, atau siapa penggeraknya. Kami hanya minta masyarakat Kota Pekalongan tetap tenang, menjaga diri, dan bersama-sama menjaga Kota Pekalongan tercinta ini. Karena indikasi laporan menunjukkan banyak peserta aksi anarkis kemarin bukan warga asli Kota Pekalongan. Jadi, jangan sampai kita mencari kambing hitam. Mari kita fokus menjaga keamanan kota kita,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wali Kota Aaf memastikan bahwa tidak ada kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh ASN tetap diwajibkan masuk kantor meskipun tempat kerjanya terdampak. Hanya saja, untuk sementara, para pegawai diarahkan membantu membersihkan sisa-sisa kerusakan dan menata kembali ruangan yang masih bisa difungsikan.
“Untuk ASN, tidak ada WFH. ASN yang kantornya terdampak tetap masuk, tapi sementara diminta membersihkan sisa-sisa kerusakan. Terutama di Inspektorat, yang kerusakannya hanya kaca pecah. Kita minta segera dibersihkan, pasang kaca baru, dan lakukan pembelian perabot baru kalau perlu. Karena banyak juga barang yang dijarah, seperti komputer, TV, monitor, dan lainnya,” tutur Aaf.
Dengan kondisi yang ada, dirinya berkomitmen untuk segera melakukan langkah pemulihan.
“Pelayanan publik akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun beberapa fasilitas pemerintah mengalami kerusakan berat,”pungkasnya.
 
            