
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Pemerintah Kota Pekalongan bersama BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menggelar Pertemuan Penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (PK JKN), Kamis 23 Oktober 2025 di Hotel Khas Kota Pekalongan, diikuti perwakilan dari empat wilayah kerja meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang berkomitmen menjaga keberlanjutan program JKN. Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata gotong royong di sektor kesehatan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.
“Saya mengapresiasi keseriusan seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Ini adalah wujud nyata semangat gotong royong yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa peran tim PK JKN sangat penting dalam menjaga tata kelola dan integritas program. Tim ini diharapkan tidak hanya bertindak reaktif ketika ada kasus kecurangan, tetapi juga proaktif dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan pencegahan.
“Saya ingin tim PK JKN tidak hanya bekerja setelah kejadian terjadi. Justru yang lebih penting adalah melakukan edukasi dan monitoring secara berkelanjutan, membangun kesadaran, memperkuat tata kelola, serta menumbuhkan budaya pencegahan. Semua pihak harus menjalankan program ini dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” tandasnya.
Lebih jauh, Wawalkot Balgis berharap tim PK JKN di empat wilayah kerja dapat semakin solid, sigap, dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam setiap langkah. “Kami di Pemerintah Kota mendukung penuh upaya ini. Penguatan hari ini bukan hanya simbol komitmen, tetapi juga langkah nyata dalam memastikan implementasi program berjalan dengan baik di lapangan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu menjelaskan bahwa Program JKN merupakan program nasional dengan banyak pemangku kepentingan yang memiliki peran berbeda. Pemerintah daerah, melalui Dinas Kesehatan, memiliki tanggung jawab untuk membentuk tim PK JKN, sedangkan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara wajib berkolaborasi dan memastikan pelaksanaan sesuai regulasi.
“Program JKN ini melibatkan banyak pihak. Pemerintah daerah memiliki peran penting, termasuk pembentukan tim PK JKN. Kami di BPJS akan terus berkoordinasi agar fungsi pengawasan dan pencegahan berjalan efektif,” jelasnya.
Ia menuturkan beberapa bentuk kecurangan yang kerap ditemukan dalam pelaksanaan JKN, seperti penggunaan kartu BPJS milik orang lain, manipulasi data peserta, hingga praktik iur biaya atau klaim fiktif dari fasilitas kesehatan.
“Kecurangan bisa terjadi dari berbagai pihak, baik peserta, penyelenggara, maupun pemberi pelayanan. Karena itu, upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan bersama, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pertemuan kali ini juga menjadi ajang silaturahmi dan pengenalan antara tim PK JKN dari seluruh wilayah kerja, mengingat sebagian anggota baru bergabung sesuai regulasi tahun berjalan.
Tindaklanjut dari kegiatan ini akan mengadakan pertemuan lanjutan bulan depan di masing-masing kabupaten/kota untuk membahas teknis pelaksanaan dan penguatan kerja sama lebih detail.
“Kami ingin seluruh tim PK JKN saling mengenal, memahami peran masing-masing, dan bergerak bersama dalam mencegah kecurangan. Ini adalah langkah awal membangun kolaborasi yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program JKN,” tukasnya.
Pencegahan dan penanganan kecurangan bukan hanya tugas satu pihak, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keberlanjutan layanan kesehatan nasional yang adil, transparan, dan berintegritas.






