
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Satgas Pangan Polres Pekalongan Kota bersama instasni terkait melakukan pengecekan harga bahan pokok, khususnya komoditas beras di sejumlah titik di Kota Pekalongan, Jumat 24 Oktober 2025.
Pengecekan tersebut dilakukan bersama unsur Dishanpan, Dinas Provinsi terkait, Satgas Pangan Polda Jateng, Satgas Pangan Polres Pekalongan Kota, serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, dharga gabah di Kota Pekalongan saat ini berkisar Rp 7.400 per kilogram. Selain itu, berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya beras yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), baik di pasar ritel modern maupun ritel tradisional.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, melalui Kasi Humas Iptu Purno Utomo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga kestabilan ekonomi dan ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat.
“Kami bersama unsur pemerintah bekerja sama melakukan pemantauan di lapangan, memastikan harga beras di Kota Pekalongan tidak melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah dan ketersediaan stok dipasaran aman dan terjamin,” terang Ps. Kasi Humas.
Kegiatan tersebut merupakan upaya sinergis antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di masyarakat.






