
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Ribuan nasabah korban BMT Mitra Umat yang tergabung dalam Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat menggelar demontrasi di Gedung DPRD Kota Pekalongan di Jalan Mataram No. 1, Senin 19 November 2024. Aksi demo sendiri diawali dengan longmarch, dari Monumen Juang Pekalongan, Pnolawen kemudian menuju gedung DPRD setempat.
Dalam orasinya, mereka memohon DPRD untuk memfasilitasi persoalan yang mereka alami, dimana uang tabungan yang tersimpan di BMT dimaksud, tak kunjung bisa dicairkan sejak menjelang Lebaran lalu hingga sekarang. Tak sedikit mereka membentangkan spanduk tuntutan untuk dapat mencairkan uang tabungan mereka. Berbagai upaya dan langkah telah ditempuh, namun demikian hingga saat ini belum adanya solusi.
Usai berorasi, perwakilan mereka diterima Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir bersama anggota fraksi di Ruang Paripurna untuk melakukan audiensi. Dalam audiensi, mereka menyampaikan persoalan dan progres yang telah dilakukan, namun masih mengalami kendala. Bahkan, meski mereka telah melaporkan ke pihak berwajib, tetapi belum mendapatkan progres yang diharapkan.
Sugiharto, kuasa hukum Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat menjelaskan bahwa korban BMT Mitra Umat berjumlah ribuan dengan nilai uang puluhan miliar rupiah. Akan tetapi, kata dia, sampai hari ini persoalan itu belum mendapatkan solusi, dan uang tabungan nasabah tetapi belum dicairkan. “Maka, kita aksi di DPRD untuk bagaimana wakil rakyat dapat mencarikan solusi, sehingga penderitaan nasabah tak terkatung-katung,” tegas Sugiharto, yang juga Advokat Petanesia itu.
Sementara, Koordinator Aksi Nasabah Korban BMT Mitra Umat, Dede Jumantoro menyatakan, dalam aksi ini menuntut hak kami atas pengembalian uang tabungan yang selama ini belum juga dicairkan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keresahan dan ketidakpuasan atas lambannya penanganan kasus oleh pihak-pihak terkait.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penggelapan dana puluhan milyar rupiah yang dilakukan oleh oknum pengurus BMT Mitra Umat. Tuntutan ini didasari oleh kekecewaan atas tidak adanya langkah konkret yang terlihat dalam penanganan kasus, meskipun telah berlangsung selama beberapa bulan,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, dirinya mendesak DPRD Kota Pekalongan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawasi dan mencari solusi dalam penyelesaian kasus ini. Pembentukan Pansus diharapkan dapat menjadi langkah nyata DPRD dalam menunjukkan kepedulian dan keberpihakan terhadap nasib warga yang terdampak.
“Mendesak DPRD kota Pekalongan untuk menyurati DPR RI agar menggelar rapat dengar pendapat, menyurati Presiden untuk memberikan solusi atas kasus ini, menyurati Menteri Koperasi untuk mempailitkan BMT Mitra Umat,” imbuhnya.
DPRD Siap Memfasilitasi
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menanggapi tuntutan tersebut menyatakan akan segera berkirim surat ke DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, Pemprov Jawa Tengah, Kementerian Koperasi dan UMKM, termasuk ke Presiden. Itu dilakukan lantaran, persoalan ini bukan hanya menimpa warga Kota Pekalongan, tetapi masyarakat secara luas.
“Kami DPRD siap memfasilitasi dan mencarikan solusi bagi saudara kita nasabah korban BMT Mitra Umat,” terangnya. Dikatakan, termasuk jika ada anggota DPRD Kota Pekalongan yang terlibat dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan terbukti, maka akan diproses diinternal DPRD melalui Badan Kehormatan (BK). Pihaknya berkomitmen akan mengawal kasus ini, hingga nasabah korban BMT Mitra Umat mendapatkan solusi yang kongkrit, dan adanya kejelasan dengan mendapatkan hak-haknya sebagai nasabah.






