Beranda KOTA PEKALONGAN Kota Pekalongan Raih Predikat UHC Tahun 2023. DPRD : Layanan Kesehatan Harus...

Kota Pekalongan Raih Predikat UHC Tahun 2023. DPRD : Layanan Kesehatan Harus Mudah Diakses Warga Miskin

208
0
RAPAT KERJA : Komisi C DPRD Kota Pekalongan, menggelar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Bendan. Foto : (mediapekalongan.com/dok)

PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Kota Pekalongan sudah resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Setelah Kota Pekalongan raih UHC, ada beberapa keuntungan yang didapatkan.

Diantaranya pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa langsung aktif saat didaftarkan. Setelah mendapatkan status UHC, DPRD Kota Pekalongan berharap agar status tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat miskin.

Dalam rapat kerja Komisi C DPRD Kota Pekalongan bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Bendan terkait Kota Pekalongan raih UHC, disampaikan bahwa selama ini masyarakat miskin kerap kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan. Terutama jika belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Jika mendengar UHC dan keuntungan yang didapatkan Kota Pekalongan, kami semua ikut bangga dan senang. Tapi ini perlu dikawal bersama agar setelah UHC ini penerapan pelayanan kesehatan untuk warga miskin bisa lebih baik lagi,” ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Mungzilin, dalam rapat kerja, baru-baru ini.

Menurutnya, Dinas Kesehatan juga harus menyosialisasikan sampai ke tingkat bawah terutama petugas pelayanan agar memprioritaskan masyarakat miskin dan memudahkan pelayanan untuk mereka.

“Sistemnya seperti apa, tolong bisa disosialisasikan sampai ke tingkat bawah. Agar petugas di bawah bisa paham sehingga bisa melayani masyarakat miskin dengan baik sehingga jangan sampai ada lagi permasalahan pelayanan kesehatan untuk warga miskin karena belum punya BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi C, Mofid. Menurutnya, segala keuntungan yang didapatkan setelah Kota Pekalongan raih UHC agar bisa diterapkan dengan baik terutama untuk melayani warga miskin.

Sementara Anggota Komisi C, Faisol Khanan juga mengingatkan jangan sampai apa yang seharusnya didapatkan warga miskin justru salah sasaran. Sebab banyak praktik di lapangan ketika masyarakat akan dilabeli miskin, dengan penempelan stiker di rumahnya atau dicat dengan label miskin, mereka menolak karena merasa dan dalam kondisi mampu.

Tapi ketika membutuhkan layanan kesehatan, sebagian diantaranya langsung mengaku miskin. “Yang diprioritaskan adalah warga miskin yang belum tercover BPJS Kesehatan, atau dalam keadaan membutuhkan pengobatan, itu yang wajib dibantu,” pesannya.

Wakil Ketua DPRD yang juga Koordinator Komisi C, Nusron juga menyoroti hal serupa. Kemudahan-kemudahan yang didapatkan setelah Kota Pekalongan raih UHC jangan sampai diakali oleh masyarakat yang mampu.

“Yang diprioritaskan adalah warga miskin, mereka wajib dibantu. Jangan sampai warga yang mampu atau sudah kaya justru menggunakan hak warga miskin,” pesannya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menjelaskan, setela Kota Pekalongan raih UHC ada satu keuntungan lebih yakni pendaftaran peserta BPJS Kesehatan segmen PBI bisa langsung aktif.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke fasilitas layanan kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan seperti puskesmas, dokter pribadi dan rumah sakit.

“Jadi jika ada warga miskin yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit maka akan langsung ditawari untuk masuk peserta BPJS Kesehatan segmen PBI yaitu kelas III. Sehingga bisa langsung dilayani,” jelasnya.

Sosialisasi teknis penerapannya, juga sudah disampaikan kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas. Sehingga diharapkan tidak ada lagi permasalaan terkait warga miskin yang tidak mendapatkan layanan kesehatan karena belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Artikulli paraprakSeleksi Calon Finalis Mas dan Mbak Duta Wisata Kota Pekalongan 2023
Artikulli tjetërKabar Duka, Satu Jemaah Haji Kota Pekalongan Meninggal di Mekkah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini