Beranda KOTA PEKALONGAN Kediaman Ketua BMT Mitra Umat Digeruduk Nasabah

Kediaman Ketua BMT Mitra Umat Digeruduk Nasabah

8
0
DIDERUDUK NASABAH : Kediaman Ketua BMT Mitra Umat di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, digeruduk nasabah, Minggu 24 Mei 2026 malam. Kedatangan mereka menuntut uang tabungan mereka yang sudah sekian tahun tak kunjung bisa dicairkan. Foto : (mediapekalongan.com/dok)

PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Kediaman Ketua BMT Mitra Umat, M Zaenudin, di Gang 3 B Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, didatangi puluhan nasabah pada Minggu (24/5/2026) malam. Kedatangan para nasabah tersebut untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka yang sudah sekian tahun hingga kini tak kunjung cair.

Dalam aksi spontan dimaksud, suasana sempat memanas lantaran para nasabah mengaku kecewa karena belum ada kepastian terkait pencairan dana simpanan mereka. Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar rumah M Zaenudin guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Para nasabah mendatangi rumah Ketua BMT Mitra Umat secara bergelombang. Mereka meminta pihak pengurus segera memberikan kepastian dan tanggung jawab atas dana tabungan yang sudah lama tertahan. “Kami semua hanya ingin uang kami kembali. Sudah terlalu lama menunggu tanpa kejelasan, dan hingga sejarang juga bekum bisa dicairkan,” ujar salah satu nasabah dengan suara lantang.

Sementara, Lurah Krapyak, Banar Budi Raharjo menjelaskan bahwa kedatangan nasabah ke rumah yang bersangkutan sudah yang ketiga kalinya. Waktu itu, mereka sempat melakukan demo dikantor kelurahan, kemudian berlanjut di rumah yang bersangkutan. Namun demikian, untuk kali ini jumlah nasabah yang datang lebih banyak.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, melalui Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Miyardi ketika dikonfirmasi membenarkan rumah Ketua BMT Mitra Umat di Krapyak didatangi sejumlah nasabah. Dikatakan, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, rumah yang bersangkutan dijaga kepolisian. “Mereka sudah berangsur membubarkan diri, dan situasi sudah kembali normal,” terang Kompol Miyardi.

Sementara, Bayu Agung Pribadi, kuasa hukum M Zaenudin menyatakan setelah dilakukannya pertemuan, terjadi kesepakatan antara nasabah dengan klien kami, terkait penyelesaian persoalan dimaksud. Kemudian, nanti akan ditindaklanjuti dengan pertemuan kembali, untuk dibahas teknis penyelesaiannya. “Sudah ada kesepakatan dan ditanda tangani kedua belah pihak. Nanti hari Senin (25/6) mendatang akan ada pertemuan lagi,” terangnya.

Kasus BMT Mitra Umat sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian publik di Kota Pekalongan. Ribuan nasabah disebut mengalami kesulitan mencairkan dana tabungan maupun deposito mereka sejak 2024 lalu. Pemerintah Kota Pekalongan bersama DPRD dan aparat penegak hukum juga telah beberapa kali melakukan koordinasi terkait penyelesaian persoalan tersebut.

Artikulli paraprakFISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik
Artikulli tjetërBunda PAUD Kota Pekalongan Raih Penghargaan Pendidikan Indonesia 2026 Kategori Penggerak Angka Partisipasi Sekolah PAUD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini