
Media Pekalongan – Lembaga Amil Zakat, Infak dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Pekalongan, menggelar santunan anak yatim piatu pada, Jum’at (28/07/2023) bertepatan dengan momen 10 Muharram 1445 H.
Santunan berupa uang senilai Rp. 150.000 dan paket alat tulis untuk setiap anak, dipusatkan di RM Selaras Kompleks Gedung Aswaja Kota Pekalongan. Acara terealisasikan atas kerjasama Laziznu Kota Pekalongan dan para donatur KOIN NU, yang di hadiri Abdul Adhim, M.Pd dari PCNU, Nyai Hj. Aminah dari PC Muslimat dan segenap pengurus Lazisnu setempat.
Wakil Sekretaris PCNU Kota Pekalongan, Abdul Adhim, M.Pd menjelaskan. Santunan anak yatim piatu ini, merupakan salah satu upaya mensyiarkan peran nahdlatul kepada masyarakat dibidang sosial. “Kegiatan santunan anak yatim piatu yang diselenggarakan Lazisnu ini merupakan bukti nyata NU dalam memberikan kepedulianya kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, santunan anak yatim piatu tersebut tidak terlepas dari kontribusi para donatur. Program Koin NU yang berasal dari warga Nahdliyyin ini, sejatinya kembali kepada masyarakat nahdliyin pula” jelasnya.
Dalam acara santunan yang menghadirkan sebanyak 50 anak yatim piatu tersebut, dalam rangka menyampaikan amanah infak kepada yang berhak. “Alhamdulillah untuk kesekian kalinya, santunan anak yatim piatu kembali dapat terlaksana” jelas M. Khoirurusman Setiawan, SE selaku Ketua Laziznu setempat.
Menurutnya, Laziznu ini merupakan lembaga yang menyalurkan zakat, infaq dan sedekah yang resmi milik NU dan diakui oleh Negara. Sehingga khoirurusman mengajak kepada warga NU dan masyarakat luas agar dapat menyalurkan zakat, infaq maupun sedekah melaluinya.
“Kami berharap, bagi warga masyarakat dapat menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui Lazisnu. Insya Allah, Lazisnu akan mentasarrufkanya sesuai dengan syariat agama yang baik dan benar. Bahkan pihaknya memastikan pengelolaan secara akuntabel, dengan melaporkanyansetiap bulan” pungkas Khoirurusman.
Dijelaskan, dalam ajaran Islam keutamaan menyantuni atau memenuhi kebutuhan anak yatim sangat besar. Pertama, Barang siapa yang mencukupi kebutuhan anak yatim setiap harinya, maka terdapat ganjaran layaknya orang yang melakukan sholat malam walaupun orang tersebut tidak melakukan sholat malam. Kedua, orang yang memenuhi kebutuhan anak yatim mendapat ganjaran layaknya orang yang berpuasa. Ketiga, orang yang memenuhi kebutuhan anak yatim mendapat ganjaran layaknya orang yang berjihat fisabilillah.






