
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan terus berupaya mencari solusi atas persoalan darurat sampah yang dihadapi kota ini. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melibatkan peran ulama dan umaro untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap pengelolaan sampah mandiri.
Hal tersebut disampaikan Kepala DLH Kota Pekalongan, Joko Purnomo, dalam kegiatan Pertemuan Silaturahim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan bersama Ulama Umaro di Guest House (Rumah Dinas Wali Kota Pekalongan), Rabu 8 Oktober 2025.
Joko menjelaskan bahwa, pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di hulu, seperti pembangunan TPS 3R dan TPS-T. Dengan sistem ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nantinya hanya akan menampung sekitar 10 persen sampah residu.
“Semuanya sudah kami siapkan untuk menyelesaikan persoalan sampah di hulu. Jadi TPA hanya digunakan untuk residu,” ujarnya.
Namun, lanjut Joko, jika TPA tetap ditutup pada 30 November 2025, dikhawatirkan akan terjadi kekacauan seperti sebelum Lebaran lalu. Oleh karena itu, pihaknya bersama Wali Kota Pekalongan berencana mengajukan perpanjangan pengelolaan TPA ke Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami mohon doa restu dari para kiai, bu nyai, habaib, dan jamaah agar langkah ini diberi kemudahan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Joko juga mengutip Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 41 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah. Fatwa tersebut menegaskan bahwa setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang untuk kemaslahatan, dan menghindarkan diri dari perbuatan mubazir.
“Membuang sampah sembarangan atau membuang barang yang masih bisa dimanfaatkan hukumnya haram. Kami harap ini bisa disosialisasikan oleh para ulama kepada jamaah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembentukan bank sampah di lingkungan masjid bisa menjadi langkah konkret dalam mengurangi volume sampah. Sebab, sampah organik seperti sisa makanan dapat diolah, sementara sampah anorganik seperti plastik, besi, atau kertas masih memiliki nilai ekonomi.
Joko mengungkapkan, saat ini sekitar 120 ton sampah per hari masih dibuang ke TPA. Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat.
“Mendaur ulang sampah menjadi barang berguna hukumnya fardu kifayah, artinya tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia berharap, dengan dukungan para ulama dan masyarakat, kesadaran akan pengelolaan sampah dapat meningkat sehingga beban TPA berkurang dan masa pengelolaannya bisa diperpanjang.
“Semoga dengan sinergi bersama ini Kota Pekalongan bisa menangani permasalahan sampah dengan baik dan komprehensif,”pungkasnya.






