
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi kembali mendapat pengakuan nasional. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Batik resmi menyabet penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Kedua instansi berprestasi tersebut adalah Kecamatan Pekalongan Utara dan Puskesmas Pekalongan Selatan. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam ajang SAKIP dan ZI Awards 2025 yang diikuti secara daring dari Ruang TPID Pemkot Pekalongan, Rabu (11/2/2026).
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid (Aaf), mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa pelayanan publik di Kota Pekalongan terus bertransformasi ke arah yang lebih berintegritas.
“Alhamdulillah, Kota Pekalongan mendapatkan dua penghargaan, yakni Kecamatan Pekalongan Utara dan Puskesmas Pekalongan Selatan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Ini sangat jarang di Indonesia, karena hanya beberapa kecamatan saja yang mendapatkan penghargaan dari Menteri PAN-RB,” ujar Wali Kota Aaf bangga.
Aaf berharap prestasi ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh OPD lain untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang cepat serta transparan.
“Ini harus kita syukuri bersama dan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan etos kerja serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Camat Pekalongan Utara, Wismo Adityo, menjelaskan bahwa predikat WBK ini tidak didapatkan dengan instan. Ada serangkaian tahapan mulai dari administrasi, penilaian internal, hingga verifikasi lapangan oleh tim pusat.
“Prosesnya dimulai dari tahapan administratif, penilaian tim internal kota, hingga tahap wawancara dan visitasi lapangan oleh Kementerian PAN-RB untuk pengecekan langsung dokumen dan pelaksanaan di lapangan,” jelas Wismo.
Wismo menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan enam area perubahan, termasuk penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan tambahan ini, kini sudah ada lima OPD di lingkungan Pemkot Pekalongan yang memegang predikat Zona Integritas.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah instrumen konkret untuk membangun budaya kerja yang transparan dan berorientasi pada pelayanan.
“Predikat WBBM (dan WBK) bukan sekadar capaian simbolik, melainkan representasi dari sistem manajemen kinerja yang terukur, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas layanan publik yang berdampak nyata,” terang Menpan-RB.
Ia mengingatkan para penerima penghargaan agar tetap konsisten menjadi role model dan agen perubahan di lingkungan pemerintahan masing-masing guna menjaga standar integritas yang berkelanjutan.






