
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Kebersihan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Sampah sebaiknya diolah sejak dari rumah tangga, dipilah antara sampah organik dan anorganik, serta jangan dibuang sembarangan.
Jika tidak sempat mengelola, masyarakat bisa bekerja sama dengan petugas angkut atau kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Pekalongan, Adi Setiawan, disela-sela pembersihan kawasan eks Pasar Darurat Sorogenan Pekalongan, Jumat 10 Oktober 2025.
“TPA Degayu saat ini masih dapat dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan akhir. Namun, masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah agar kapasitas TPA tidak cepat penuh. TPA memang masih bisa digunakan, tetapi masyarakat harus mulai membiasakan diri untuk mengurangi produksi sampah dalam setiap kegiatan. Baik kegiatan rumah tangga, keagamaan, maupun sosial, sebaiknya dilakukan dengan prinsip minim sampah,” terang Adi Setiawan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan kota. DLH bersama lintas perangkat daerah mengerahkan puluhan personel dan sejumlah alat berat untuk melakukan pembersihan kawasan eks Pasar Darurat Sorogenen, usai seluruh pedagang resmi menempati Pasar Banjarsari Baru, Kamis 25 September 2025.
Kawasan Sorogenen yang berlokasi di Kelurahan Poncol tersebut selama tujuh tahun terakhir menjadi tempat berjualan sementara bagi para pedagang Pasar Banjarsari yang terdampak kebakaran pada 2018 silam. Setelah pasar permanen selesai dibangun dan dioperasikan, pemerintah langsung menindaklanjuti dengan kegiatan pembersihan menyeluruh untuk mengembalikan fungsi dan estetika lingkungan kawasan tersebut.
Pascapindahnya para pedagang, banyak timbunan sampah dan material bangunan yang tertinggal di lokasi eks pasar darurat Sorogenen. Pembersihan pun dilakukan secara intensif dengan dukungan alat berat dan armada pengangkut. “Pelaksanaan pembersihan eks Pasar Darurat Sorogenen sudah dimulai sejak Kamis sore, 2 Oktober 2025.
Untuk tenaga manusia tidak mungkin dilakukan sepenuhnya karena volume sampah yang cukup besar. Oleh sebab itu, kami dibantu alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sementara armada DLH bertugas mengangkut sampah ke TPA Degayu,” jelas Adi.
Adi menuturkan, pembersihan ini dilakukan berkat koordinasi dan kerja sama lintas instansi, yaitu antara DLH, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM), serta DPUPR.
Menurutnya, sinergi antar dinas sangat penting agar proses pembersihan berjalan efisien, cepat, dan menyeluruh. Dalam kegiatan ini, sekitar 35 personel DLH dikerahkan di lapangan, didukung oleh 5 operator alat berat dari DPUPR. Kegiatan pembersihan diperkirakan akan berlangsung lebih dari lima hari, mengingat volume dan jenis sampah yang bervariasi, mulai dari sampah rumah tangga hingga material kios seperti kayu, paku, dan puing bangunan.
“Fokus kami adalah membersihkan dan menata kembali area tersebut agar tidak menjadi sumber pencemaran atau timbunan sampah baru. Setelah pembersihan selesai, kami akan memastikan lokasi dalam kondisi aman dan tertib,” tambahnya. Sementara itu, para pedagang Pasar Banjarsari menyambut gembira kepindahan mereka ke pasar baru. Kini mereka menempati kios, toko, dan los permanen dengan fasilitas yang lebih layak, aman, dan tertata rapi.
Adi berharap, keberadaan Pasar Banjarsari Baru dapat meningkatkan kenyamanan bertransaksi serta menggerakkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Adi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Ia menegaskan, upaya pembersihan eks Pasar Darurat Sorogenen ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot Pekalongan dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keindahan lingkungan kota.






