Beranda PEMKOT PEKALONGAN Walikota Pekalongan Lantik 62 Pejabat, Perkuat Kinerja dan Percepat Pembangunan

Walikota Pekalongan Lantik 62 Pejabat, Perkuat Kinerja dan Percepat Pembangunan

5
0
PELANTIKAN : Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, memimpin prosesi pelantikan pejabat fungsional dan struktural di lingkungan Pemkot Pekalongan. Foto : (mediapekalongan.com/dok)

PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 62 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula BPKAD Kota Pekalongan, Kamis (23/4/2026), dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkot Pekalongan.

Dalam pelantikan tersebut, terdapat 62 pejabat yang terdiri dari 2 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 27 pejabat administrator, 23 pejabat pengawas, 9 kepala sekolah, serta 1 pejabat fungsional di Dinas Kesehatan. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus pengisian sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong.

Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelantikan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pekalongan.

Alhamdulillah, hari ini pelantikan telah dilaksanakan secara menyeluruh di berbagai tingkatan. Harapannya, ini dapat semakin meningkatkan kinerja jajaran ASN di Kota Pekalongan,” ujarnya. Ia menambahkan, dengan terisinya jabatan-jabatan strategis yang sebelumnya kosong, diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan keterisian posisi di dinas maupun bagian yang sebelumnya kosong, insya Allah dapat mempercepat kinerja pemerintah serta mendorong pembangunan Kota Pekalongan menjadi lebih baik ke depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta telah melalui proses dan persetujuan yang berlaku.

“Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, dan kami telah memperoleh persetujuan teknis dari BKN,” jelasnya. Rusmani juga menyebutkan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Kota Pekalongan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Artikulli paraprakIzzul Choirot, Ketua IKA PMII Digadang-Gadang Jadi Ketua DPC PKB Kota Pekalongan
Artikulli tjetërPedjagalan Reborn 2026 Resmi Dibuka, Walikota Pekalongan Apresiasi Kekompakan dan Kreativitas Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini