PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan untuk mulai menerapkan gaya hidup hemat energi dalam aktivitas sehari-hari. Ajakan tersebut disampaikan usai dirinya mendampingi Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, dalam kegiatan pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 49 CPNS Tahun 2024 yang resmi menjadi PNS serta 3 pejabat fungsional, yang berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (8/4/2026).
Wawalkot Balgis menegaskan bahwa, upaya penghematan energi menjadi bagian penting dari evaluasi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, efisiensi tidak hanya dilakukan pada program besar, tetapi juga dimulai dari kebiasaan kecil yang seringkali terabaikan.
“Penghematan tentu akan kita lakukan melalui evaluasi anggaran di semua lini. Itu dimulai dari hal-hal kecil, seperti penggunaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, hingga air. Hal sederhana seperti penggunaan kran air di kamar mandi yang sering dibiarkan mengalir terlalu lama, itu juga menjadi perhatian kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung rencana penerapan kebijakan Bebas Kendaraan Bermotor (BKB) di lingkungan ASN. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat.
“Terkait kebijakan Bebas Kendaraan Bermotor, nanti Pak Wali yang akan memberikan keputusan secara langsung. Namun dalam tahap persiapan, kami sudah menghimbau kepada ASN untuk mulai menggunakan moda transportasi yang lebih hemat energi, seperti sepeda, kendaraan umum, atau berjalan kaki untuk jarak dekat,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai rute atau wilayah penerapan kebijakan tersebut, Wawalkot Balgis menyampaikan bahwa hal itu masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.
“Masih dikaji, nanti kita akan menyesuaikan dengan regulasi dari pusat seperti apa,” katanya.
Terkait isu larangan penggunaan mobil dinas bagi pejabat, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut lebih mengarah pada penggunaan kendaraan pribadi saat berangkat ke kantor. Sementara untuk kepentingan perjalanan dinas, menurutnya masih akan diatur lebih lanjut agar tidak menghambat kinerja.
“Kalau untuk berangkat ke kantor memang dihimbau menggunakan kendaraan hemat energi, seperti sepeda atau berjalan kaki. Tapi untuk perjalanan dinas, tentu akan ada pengaturan tersendiri,” imbuhnya.
Saat ditanya kapan kebijakan tersebut mulai diterapkan, ia menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Wali Kota Pekalongan.
“Kita tunggu surat dari Pak Wali keluar supaya lebih afdol,” ujarnya.
Menariknya, ketika ditanya apakah dirinya juga akan ikut menggunakan sepeda sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Balgis menjawab santai, “Boleh,” yang disambut senyum.
“Melalui langkah ini, kami berharap dapat membangun budaya hemat energi di kalangan ASN sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan efisiensi penggunaan sumber daya,”tukasnya.








