Beranda PEMKOT PEKALONGAN Pemkot Pekalongan Siapkan SPMB Transparan, Antisipasi Kecurangan

Pemkot Pekalongan Siapkan SPMB Transparan, Antisipasi Kecurangan

14
0
PIMPIN RAPAT : Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo (nomor 3 dari kiri) sedang memimpin rapat persiapan pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru (SPMB) di Pekalongan, Rabu (11/3/2026). Foto : (mediapekalongan.com/dok)

PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 guna memastikan memastikan prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan adil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan Nur Priyantomo di Pekalongan, Kamis 12 Maret 2026, mengatakan pihaknya telah mulai mempersiapkan pelaksanaan SPMB yang akan diselenggarakan pada Juni 2026.

“Berbagai tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari forum diskusi kelompok terarah, hingga penyiapan perangkat sistem dan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan penerimaan murid baru,” katanya.

Menurut dia, pihaknya juga telah menyiapkan berbagai perangkat pendukung baik perangkat lunak maupun regulasi yang merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan serta kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Langkah tersebut dilakukan agar seluruh tahapan SPMB dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak terjadi kecurangan,” katanya.

Ia mengatakan penerapan sistem berbasis digital ini menjadi salah satu kunci untuk menjaga integritas dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Melalui sistem yang sudah dirancang secara transparan dan akuntabel tersebut, kata dia, seluruh proses akan tercatat secara otomatis sehingga dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan.

“Kami berharap pelaksanaan SPMB sama seperti tahun sebelumnya bisa berjalan transparan dan akuntabel. Oleh karena itu semuanya sudah berbasis sistem sehingga tidak ada lagi ruang untuk titipan atau intervensi,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekalongan Mabruri mengatakan secara prinsip tidak terdapat perubahan signifikan antara SPMB 2025 dengan 2026.

“Hal ini karena regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan masih mengacu pada petunjuk teknis yang sama seperti tahun sebelumnya. Hanya terdapat penyempurnaan pada jalur prestasi,” katanya.

Artikulli paraprakProgram Ramadan Sakinah BP4 Kota Pekalongan. Wakil Walikota Balgis Diab : Pentingnya Edukasi Untuk Cegah Pernikahan Dini
Artikulli tjetërRakerkot KONI Kota Pekalongan. Walikota Aaf : Cabor Harus Persiapkan Diri Hadapi Porprov 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini