
PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berkomitmen dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di perkotaan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, H.A Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, usai melantik Direktur Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (05/01/2026) siang.
Wali Kota Aaf mengungkapkan bahwa, capaian pengelolaan sampah di Kota Pekalongan saat ini berada di kisaran 60 persen. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari upaya maksimal yang telah dilakukan pemerintah daerah melalui berbagai program dan kebijakan pengelolaan sampah.
“Kalau soal pengelolaan sampah di Kota Pekalongan itu sekarang sudah sekitar 60 persen. Itu sudah kita maksimalkan. Tapi itu belum termasuk beberapa TPS 3R yang kita bangun dan baru kita resmikan, bahkan ada yang belum operasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan beroperasinya seluruh Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang telah dibangun, tingkat pengelolaan sampah diyakini dapat meningkat secara signifikan.
Dirinya menargetkan pengelolaan sampah bisa mencapai 70 hingga 80 persen, yang dinilai sudah sangat baik untuk ukuran kota dengan kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi yang tinggi.
“Mudah-mudahan nanti bisa lebih maksimal lagi. Target kita sekitar 70–80 persen itu sudah bagus sekali,” tegasnya.
Wali Kota Aaf juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam optimalisasi pengelolaan sampah. Berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk sektor lingkungan hidup, termasuk pengelolaan persampahan.
“Harapannya juga ada beberapa program dukungan dari Pemerintah Pusat untuk pengelolaan sampah. Sebab, kita tahu sendiri, DAU kita sangat berkurang. Otomatis anggaran pengelolaan sampah juga tidak bisa maksimal,” tandasnya.






