
BREBES, mediapekalongan.com – Polemik penarikan becak bantuan Presiden Prabowo Subianto yang ditarik oleh BUMDes di Brebes, telah selesai. Selesainya persoalan itu, berkat tangan dingin Erick Sunardi, perwakilan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang juga warga Kota Pekalongan.
Setelah sempat dua pekan tak bisa digunakan karena disimpan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Jaya, becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto akhirnya kembali ke tangan penerima yang berhak. Daklan (57), penarik becak asal Desa Padakaton, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, kini bisa kembali bekerja dengan senyum lega.
Becak listrik tersebut diserahkan pihak BUMDes kepada Daklan pada Kamis 18 Desember 2025 malam. Usai penyerahan, becak langsung dibawa ke rumahnya.
“Sudah diserahkan Kamis malam. Kami bertiga dipanggil, lalu becaknya diserahkan,” ujar Daklan saat ditemui di rumahnya.
Daklan mengaku baru pertama kali menggunakan becak listrik itu pada Sabtu pagi. Meski belum menarik penumpang, ia sudah mencoba mengoperasikannya untuk keperluan keluarga.
“Belum sempat cari penumpang, tadi pagi dipakai buat ambil rapor anak,” katanya.
Ia pun mengaku sangat terbantu dengan keberadaan becak listrik tersebut. Menurutnya, tenaga listrik membuat pekerjaannya lebih ringan dibanding becak kayuh.
“Sekarang enak, sudah dicoba. Jadi tambah semangat nyari penumpang. Terima kasih Pak Presiden Prabowo,” ucapnya.
Sementara itu, Erick Sunardi, dari perwakilan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) sebagai penyalur bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap tiga warga penerima bantuan di Desa Padakaton.
Erick Sunardi, yang tiba di Brebes pada Sabtu 20 Desember 2025 siang, menggelar pertemuan dengan para penerima bantuan serta Ketua BUMDes Mekar Jaya, Suherman.
“Hasil verifikasi kami, dari tiga penerima, hanya satu yang benar-benar bekerja sebagai penarik becak, yaitu Pak Daklan. Dua lainnya, Sudrajat dan Muhtadi, mengakui bukan penarik becak,” tegas Erick.
Dengan hasil klarifikasi tersebut, polemik penahanan becak listrik oleh BUMDes dinyatakan selesai. Selanjutnya, proses penentuan penerima dua unit becak listrik lainnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes.
“Ke depan akan ditindaklanjuti oleh pihak Bupati, termasuk menentukan siapa yang berhak menerima dua becak lainnya,” pungkas Erick Sunardi.



