Beranda PEMKOT PEKALONGAN Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Rokok Ilegal

Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Rokok Ilegal

206
0
SOSIALISASI : Wakil Walikota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Ballroom Hotel Dafam Kota Pekalongan, Senin 11 Agustus 2025. Foto : (mediapekalongan.com/dok)

PEKALONGAN, mediapekalongan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali menggiatkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang menyasar para Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Pekalongan. Kali ini sasarannya meliputi para babinsa, bhabinkamtibmas, intelijen, paguyuban pedagang pasar, dan perangkat kelurahan, berlangsung di Ballroom Hotel Dafam Kota Pekalongan, Senin 11 Agustus 2025.

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur intelijen, dan perangkat kelurahan yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kota Pekalongan. Menurutnya, kehadiran para aparatur keamanan tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan hukum, keberlangsungan ekonomi negara, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.
“Rokok ilegal bukan sekadar persoalan pelanggaran administrasi atau pajak, tetapi ancaman nyata bagi keberlangsungan pembangunan daerah dan nasional. Setiap batang rokok ilegal yang beredar berarti ada penerimaan negara yang hilang. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya justru menguap karena ulah pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya.
Ia menekankan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan intelijen memiliki peran strategis di lapangan. Mereka adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, memahami dinamika wilayah, dan mampu mendeteksi secara dini aktivitas peredaran rokok ilegal. Informasi yang mereka kumpulkan menjadi modal berharga bagi penegakan hukum yang efektif.
“Sosialisasi ini bukan hanya transfer informasi, tapi momentum memperkuat sinergi. Kita ingin seluruh aparatur keamanan dan penegak hukum memiliki pemahaman yang sama, tindakan yang terkoordinasi, dan komitmen yang sejalan. Dengan begitu, kita bisa menutup ruang gerak pelaku peredaran rokok ilegal, mulai dari produsen, distributor, hingga pengecer,” ungkapnya.
Wali Kota Aaf juga mengajak semua pihak aktif mengedukasi masyarakat. Menurutnya, membeli atau menjual rokok ilegal bukanlah hal sepele karena ada konsekuensi hukum yang tegas serta kerugian besar bagi negara dan daerah. Edukasi harus dilakukan secara persuasif, memanfaatkan hubungan baik yang telah terjalin antara aparat dengan warga.
“Jadikan Kota Pekalongan contoh daerah yang tegas memberantas rokok ilegal, namun tetap mengedepankan pembinaan dan kesadaran masyarakat. Semoga kerja keras, dedikasi, dan sinergi kita semua diridhoi Allah SWT, sehingga tujuan menjaga keberlangsungan pembangunan dan menegakkan hukum dapat tercapai,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab, menambahkan bahwa, peserta sosialisasi kali ini terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, intelijen, dan perangkat kelurahan. Harapannya, melalui kegiatan ini, pengawasan dan monitoring terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan semakin ditingkatkan.
“Mereka diharapkan menjadi duta pelopor Gempur Rokok Ilegal, membantu mengedukasi masyarakat agar tidak memakai atau memperjualbelikan rokok ilegal. Selain merugikan kesehatan, rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak ada cukai yang masuk,” ujar Balgis.
Kabag Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Trieska Herawan, menyampaikan bahwa, kegiatan ini diikuti 50 peserta, terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan kejaksaan, perwakilan paguyuban pedagang pasar, serta perangkat kelurahan. Ia mengingatkan, pedagang diharapkan hanya menjual rokok legal, sementara masyarakat, bila memang merokok, sebaiknya menggunakan rokok legal yang telah memenuhi ketentuan cukai.
“Rokok ilegal kandungan bahannya tidak jelas. Merokok saja sudah kurang sehat, apalagi kalau menggunakan rokok ilegal yang risikonya lebih besar. Dari sisi ekonomi, pabrik rokok legal bisa rugi, negara kehilangan pendapatan cukai, bahkan buruh pabrik rokok legal bisa kehilangan pekerjaan,” paparnya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Yusup Mahrizal, menegaskan bahwa, aparat penegak hukum harus mengetahui ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal. Ia mengajak peserta untuk menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat, sekaligus melaporkan ke Bea Cukai Tegal atau Satpol P3KP bila menemukan peredaran rokok ilegal.
“Tembakau yang wajib ada cukainya adalah yang sudah dikemas untuk eceran. Kalau hasil tembakau seperti rokok, wajib dilekati pita cukai sebagai bukti legalitas. Tahun ini saja sudah ada sembilan kali penindakan operasi, tapi kami masih membutuhkan peran masyarakat. Harapannya, Kota Pekalongan bisa zero rokok ilegal,” beber Yusup.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, Bea Cukai, pedagang, dan masyarakat, diharapkan pemberantasan rokok ilegal di Kota Pekalongan dapat berjalan efektif.
“Langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga keberlanjutan pembangunan dan melindungi hak masyarakat atas fasilitas publik yang layak,”tukasnya.
Artikulli paraprakPemkot Pekalongan-Kejaksaan Negeri Teken MoU, Sinergi dan Pendampingan OPD
Artikulli tjetërWali Kota Pekalongan Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini